Santri sebagai Penggerak Ekonomi Warga Sekitar

Doc: Pribadi

Pesantren di Indonesia sudah ada sejak jaman Majapahit (Adnan Mahdi, 2013). Keberadaan pesantren pada saat itu menjadi suatu hal yang sangat penting bagi kemerdekaan bangsa Indonesia. Peran santri pada masa itu lebih fokus terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, hal itu tidak terlepas dari basic demand Indonesia  yang masih berada di tangan penjajah Belanda. Dengan senjata bambu runcing, santri tidak segan turun ke gelanggang perang membela tanah air.

Namun pada era ini, perjuangan para santri seperti di atas sudah tidak relevan lagi. Oleh karenanya, arah juang santri harus beralih kepada permasalahan yang krusial dan dampaknya dirasakan oleh lingkungan sekitar, seperti masalah ekonomi misalnya, saat ini menjadi masalah yang massif di tengah masyarakat. Dalam hal ini santri tidak dituntut menjadi ahli ekonom atau pengamat ekonomi, tidak. Tetapi cukup menjadi penggerak saja.

Santri sebagai Penggerak

Dahulu, untuk memiliki mata pencaharian mapan dan konsisten, masyarakat harus pergi jauh merantau ke dalam atau luar negeri. Hal itu tiada lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga seorang kepala keluarga harus rela meninggalkan kampung halaman, anak dan istri yang perkembangannya ada di dalam pengawasannya.

Hadirnya pesantren dengan jumlah santri mulai dari ratusan hingga ribuan yang datang dari berbagai daerah menjadi rahmat tersendiri bagi masyarakat sekitar. Entitas santri di suatu pesantren yang menetap dengan tenggang waktu yang lama akan menjadi pelaku ekonomi yang menguntungkan bagi warga. Dalam hal ini warga cukup menyediakan kebutuhan santri di sekitar pesantren mulai dari kebutuhan makan, minum, alat tulis dan kebutuhan pakaian. Dengan begitu, pola interaksi antar santri dan masyarakat tidak hanya sebatas interaksi sosial semata, tapi juga menjadi mata rantai ekonomi yang saling bergantung satu sama lain.

Dengan catatan, pola itu akan terbangun apabila lembaga pesantren sendiri tidak membatasi interaksi santri dengan masyarakat. Pesantren saat ini kebanyakan membangun tembok pagar yang tinggi untuk membatasi kontak santri dengan masyarakat. Bahkan tidak cukup itu, selain ditetapkan suatu aturan yang sangat ketat, pesantren juga menyediakan kebutuhan santri hampir semuanya mulai dari kebutuhan pokok hingga skunder. Sehingga kehadiran santri tidak begitu terasa bagi masyarakat sekitar, bisa saja dianggap orang asing, malah yang paling mengenaskan masyarakat hanya mendengar suara riuhnya saja.

Mendirikan Lembaga Usaha

Menjamurnya lembaga ekonomi swasta saat ini sudah tidak dapat dibendung lagi, bukan hanya di tingkat kabupaten melainkan sampai ke tingkat kecamatan dan desa. Kondisi ini dikhawatirkan akan mematikan terhadap usaha kecil milik masyarakat yang berada di lingkungan sekitar. Di samping itu, pesantren juga hadir memperamai lembaga usaha di berbagai daerah dengan konsep tidak jauh berbeda dengan lembaga yang hadir pertama kali.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, dalam rangka mendukung peran pesantren terhadap masyarakat, pesantren dapat melakukan beberapa hal diantaranya adalah mendirikan lembaga usaha mikro, kecil dan menengah (Pasal 45 huruf c). Pasal tersebut dimaksudkan untuk program pesantren dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Kehadiran lembaga usaha milik pesantren supaya tidak membuat pelaku usaha kecil khawatir akan usahanya, maka harus tampil berbeda daripada lembaga usaha lain, minimal dalam dua hal.

Pertama, keberadaan lembaga usaha pesantren harus menyerap produk local sehingga ancaman mematikan bagi usaha kecil milik masyarakat tidak menjadi momok lagi.

Kedua, pada segmen ini para santri sebagai subjek di dalam lembaga usaha milik pesantren harus berperan aktif untuk mengayomi masyarakat dalam menciptakan produk yang baik dan bagus sehingga dapat bersaing dengan produk lainnya. Kemudian dibantu dalam pemasaran atau lebih simpelnya dimasukkan ke dalam lembaga usaha milik pesantren (Pasal 45 huruf d).

Langkah ini paling tidak akan menjadikan pesantren sebagai pemilik usaha menjadi mandiri dalam ekonomi sekaligus juga menjadi penggerak ekonomi warga, tentunya lebih efektif dengan inovasi-inovasi terbarukan.

Terakhir, sudah seharusnya santri hadir dengan menawarkan problem solving bagi masyarakat, sehingga keberadaan santri tidak hanya dipandang sebagai sosok yang sok tahu, menggurui dan dan miskin inovasi. Santri harus jadi sosok yang elegan; pandai ilmu agama dan juga punya kreativitas dalam dalam membangun ekonomi yang rahmatan lil’alamin bagi lingkungan sekitar. Kalau bukan santri, lantas siapa yang akan mengayomi masyarakat? Selamat Hari Santri!

 Oleh Samsuddin (Mahasiswa STIUDA Prodi Ilmu Hadis)


Tidak ada komentar untuk "Santri sebagai Penggerak Ekonomi Warga Sekitar"