PEREMPUAN DALAM KELUARGA

Oleh_Lailatul Fadilah Ali

Seperti yang sering kita dengar, bahwasanya wanita adalah mahkota dunia. Dalam Islam pun kedudukan wanita sangat dimuliakan. Akan tetapi Islam tidak memandang perbedaan antara keduanya (kesestaraan gender) Keduanya sama, sebagaimana yang telah termaktub dalam al-Quran, Alloh SWT berfirman: “antara laki-laki dan perempuan itu sama, yang membedakan diantara keduanya hanyalah ketaqwaannya saja”. Derajat manusia itu tinggi karena dilihat dari seberapa taqwa dia terhadap Tuhannya. 

Ibnu Katsir dalam tafsirannya terhadap QS al-Hujurat ayat 13, mengatakan: “Semua manusia berada dalam kemuliaan, namun, masing-masing saling memiliki kelebihan antara yang satu dan yang lain dalam urusan-urusan agama, yaitu taat kepada Allah dan mengikuti Rasulallah Saw. Oleh karena itu, Allah melarang manusia untuk saling menghina dan saling menjelekkan, sebagai peringatan bahwa mereka sama-sama manusia”. 

QS al-Hujurat ayat 13 adalah salah satu contoh ayat yang menjelaskan tentang sangat jelas al-Quran mengangkat manusia, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lain, kecuali dalam ketaqwaan kepada sang pencipta. Kesetaraan merupakan keadaan yang menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Dalam ayat tersebut juga memberikan penegasan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam ranah sosial, dimana perbedaan porsi dan peran antara keduanya merupakan akibat fungsi dan tugas-tugas utama yang dibebankan agama kepada masing-masing jenis kelamin di dalam al-Quran dan hadis.

Keduanya juga sama dalam semua aspek seperti halnya dalam setiap pekerjaan, pekerjaan laki-laki juga bisa dilakukan oleh perempuan, namun berbeda dalam ketentuan (kodrat) Tuhan yang telah dieriam oleh keduanya. Yang mana perempuan sudah kodratnya (taqdir) bisa melahirkan namun laki-laki tidak bisa. Memang ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, tapi hanya terletak pada fungsi antara keduanya yang disebabkan perbedaan kodrat dan fitrah dari Alloh SWT. Seperti halnya fungsi dalam kepemimpinan bahwa laki-laki lebih berhak memimpin dari pada perempuan. Peran laki-laki dan perempuan dalam al-Quran tidak dibedakan antara keduanya, karena masing-masing menyandang status sebagai khalifah fi al-ardh. Di dalam al-Quran Surat al-Anam (6:165) yang berbunyi: “Dan Dialah yang menjadikan kalian penguasa-penguasa di bumi...” ayat tersebut menjelaskan bahwa tidak adanya penunjukan laki-laki atau perempuan dalam hal menjadikan manusia sebagai khalifah 53 atau penguasa di muka bumi. Hal ini menunjukkan bahwa pada ayat tersebut peran keduanya bukan hanya pada ruang domestik saja, akan tetapi lebih bersifat universal.

Kalaupun ada perbedaan, perbedaan tersebut bukan terletak pada prinsip namun terletak pada kodrat masing-masing. Hal ini karena perbedaannya dilihat dari aspek sosiologis, dalam hal ini al-Quran mengisyaratkan dalam Surat An-Nisa (4:32) yang berbunyi Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan.. (QS. An-Nisa: 32). 

Ayat tersebut mengisyaratkan adanya perbedaan dan keistimewaan antara laki-laki dan perempuan, namun dalam ayat ini tidak dijelaskan apa perbedaan dan keistimewaan tersebut. Hal ini dapat dipastikan bahwa dengan perbedaan yang ada tentu mengakibatkan perbedaan fungsi utama yang harus mereka emban.

 Sudah jelas bahwasanya dalam Islam tidak membedakan antara dua makhluk tersebut, karena pada dasarnya Alloh SWT menciptakan manusia sebagai khalifah (pengganti) di muka bumi sama-sama sebagai pemimpin. Di dalam al-Quran pun tidak ditemukan bahwa perempuan itu derajatnya lebih tinggi dari laki-laki, begitu pun sebaliknya. 

Perempuan adalah makhluk yang lemah, sehingga ia mudah sekali dipengaruhi. Akan tetapi perempuan memiliki peran dan kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan, mulai dari anak-anak bahkan sampai ia berkeluarga. Berikut beberapa kedudukan serta tanggung jawab perempuan dalam menempati setiap posisi dari masa ke masa.

Kedudukan perempuan sebagai seorang anak menjadi perempuan itu harus hebat, kuat dan cerdas. Karena perempuan itu mengemban amanah yang amat berat, yaitu kehormatan (marwah), kemuliaan dan mahkotanya. Di mana semua amanah tersebut, seorang perempuan sangatlah berpengaruh pada kedua orang tuanya. Karena pada sejatinya, apabila seorang perempuan baik-baik saja, maka dunia ini juga baik-baik saja. Sebagai seorang anak, selain menjaga marwahnya, perempuan juga diwajibkan untuk selalu berbakti terhadap kedua orang tuanya. inilah muruah atau marwah seorang anak perempuan.

Kedudukan perempuan sebagai seorang istri

Sebagaimana yang telah dijelaskan dala al-Quran surah ar-Rum ayat 3, bahwasanya “istri itu ibaratkan rumah, karena istri sebagai penenang, penyejuk, penyemangat dan penguat bagi suaminya di kala suami merasakan kegelisahan atau kesusahan dalam hidup”, seperti hal nya sayyidah khadijah kepada Nabi Muhammad SAW.

Kedudukan perempuan sebagai seorang ibu ketika perempuan menjadi seorang ibu maka perempuan tersebut akan menjadi terhormat, seperti dalam sebuah hadis bahwa “surga itu berada di telapak kaki ibu”, dan juga 3 kali penyebutan pertama penghormatan terhadap ibu kemudian ayah yang terdapat pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Jadi, kita sebagai seorang perempuan selayaknya harus tahu menempatkan posisi juga kodrat dan janganlah menjadi perempuan yang sibuk mencari (hal-hal yang tidak penting) tapi sibuklah menjaga menjadikan diri mulia dan layak dimuliakan.

1 komentar untuk "PEREMPUAN DALAM KELUARGA"

Posting Komentar