Pengantar Metodologi Tafsir

 Al-Qur'an adalah Huda Li al-Nas yang kemudian menjadi dasar atas kehidupan manusia. Dari adagium diatas bagaimana kemudian al-Qur'an memang harus menjadi solusi terhadap problem yang ada. Salah satu untuk mengungkap kandungan al-Qur'an yang notabene-nya merupakan teks mati, maka membutuhkan yang namanya tafsir terhadap al-Qur'an itu sendiri.

Tafsir-tasir terhadap teks al-Qur'an ini yang manjadi awal daripada fungsi al-Qur'an bisa tercapai terhadap lini kehidupan manusia. Sebagaimana dulu Rasulullah mengajarkan kandungan-kandungan al-Qur'an terhadap para sahabat.

Berbicara tentang tafsir maka kita harus memetakkan tafsir: Tafsir sebagai produk dan tafsir sebagai proses. Dalam tulisan ini akan lebih difokuskan pada tafsir sebagai proses.

Tafsir sebagai produk adalah hasil daripada penafsiran para ulama yang sekarang sudah berbentuk kitab yang berjilid-jilid dan banyak dikaji oleh umat islam, seperti kitab al-Tabari, tafsir Bahr al-Muhith, Mafatih al-Ghaib dan lainnya.

Sedangkan tafsir sebagai proses adalah proses memahami teks al-Qur'an yang dilakukan manusia pada zaman ini, yang kemudian dari usaha memahami bisa melahirkan pemahaman yang baru terhadap teks yang ada untuk bisa menjadi acuan terhadap persoalan yang ada.

Dan yang perlu disadari, tidak seharusnya al-Qur'an itu dipahami atau ditafsiri hanya dengan sesuka hati atau asal-asalan saja. Namun menafsiri al-Qur'an butuh yang namanya kaidah untuk menjadi pisau bedah terhadap memahami al-Qur'an. Disinilah  pentingnya umat islam untuk belajar kiadah sebagai langkah awal untuk memahami al-Qur'an.

Oleh: khoirul anam (KETUM HMP IQT 2023-2024)