Relevansi Penafsiran Qs. Al-Rum (30) :21 Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah (Studi Komparatif Penafsiran M. Quraish Shihab dan Al-Qurtubi)
Relevansi Penafsiran QS. Al-Rum (30): 21 Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah
(Studi Komparatif Penafsiran M. Quraish Shihab dan Al-Qurtubi)
Pendahuluan Keluarga yang harmonis adalah tujuan penting dalam kehidupan keluarga dalam ajaran Islam. QS. al-Rum (30): 21 mengatakan:
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجًا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحۡمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٍ لِّقَوۡمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menanamkan kasih dan sayang di antara kalian. Sungguh, dalam hal ini terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berpikir."
Ayat ini menjadi dasar penting dalam membentuk keluarga yang penuh cinta, kasih, dan harmoni. Artikel ini akan membahas relevansi ayat tersebut terhadap pembentukan keluarga yang harmonis dengan melihat penafsiran dari dua mufasir terkenal, yaitu M. Quraish Shihab dan al-Qurtubi.
Penafsiran QS. al-Rum (30): 21
Penafsiran M. Quraish Shihab Menurut Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab, ayat ini menekankan pentingnya ketenangan (sakinah) dalam rumah tangga. Beliau menjelaskan bahwa ketenangan ini muncul dari hubungan suami istri yang saling melengkapi dan didasari oleh cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Mawaddah menggambarkan cinta yang kuat dan penuh gairah, sedangkan rahmah mencerminkan kasih sayang yang lembut dan berkesinambungan, terutama dalam melewati situasi sulit.
M. Quraish Shihab juga menyoroti bahwa ayat ini memiliki makna psikologis dan spiritual, di mana manusia membutuhkan pasangan hidup untuk menemukan ketenangan batin dan pemenuhan emosi. Bagi beliau, keluarga yang harmonis dapat terbentuk ketika suami istri saling menghormati, memahami, dan saling mendukung dalam menjalankan peran masing-masing.
Penafsiran al-Qurtubi dalam al-Jami' li Ahkam al-Qur'an memberikan penekanan pada aspek hukum dan hikmah di balik penciptaan pasangan. Beliau menyatakan bahwa Allah menciptakan pasangan dari jenis yang sama (manusia) agar terjadi keserasian dan keharmonisan. Ketentraman (sukun) yang disebutkan dalam ayat tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari kesesuaian fitrah antara laki-laki dan perempuan.
Al-Qurtubi juga menekankan pentingnya mawaddah dan rahmah sebagai elemen dasar dalam rumah tangga. Bagi beliau, mawaddah menggambarkan cinta yang muncul pada awal pernikahan, sementara rahmah lebih dominan saat pasangan memasuki masa tua dan saling membutuhkan. Menurutnya, elemen-elemen ini adalah bukti kebesaran Allah dan merupakan tanda bagi mereka yang mau merenungkan.
Komparasi dan Relevansi terhadap Keluarga Sakinah Penafsiran M. Quraish Shihab dan al-Qurtubi sama-sama menekankan pentingnya sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai fondasi utama dalam rumah tangga. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendekatan:
M. Quraish Shihab lebih menonjolkan dimensi psikologis dan spiritual dengan menekankan pentingnya pemahaman emosional antara pasangan.
Al-Qurtubi memberikan fokus pada aspek hukum dan kesesuaian fitrah, serta peran waktu dalam perkembangan cinta dan kasih sayang.
Relevansi ayat ini terhadap pembentukan keluarga harmonis sangat besar. Keluarga yang dibangun atas dasar ketenangan, cinta, dan kasih sayang mampu menghadapi segala tantangan hidup dengan lebih baik. Dalam konteks modern, pesan ini mengingatkan pasangan untuk selalu berkomunikasi dengan baik, menjaga komitmen, dan saling menghormati agar tujuan keluarga harmonis bisa tercapai.
Penutup Ayat QS. Al-Rum (30): 21 adalah pedoman Ilahi yang relevan dalam membangun keluarga yang harmonis. Penafsiran dari M. Quraish Shihab dan al-Qurtubi memberikan pandangan berharga mengenai bagaimana sakinah, mawaddah, dan rahmah dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan mengamalkan pesan dari ayat ini, umat Islam mampu membentuk keluarga yang tidak hanya harmonis, tetapi juga menjadi cerminan dari kebesaran Allah di dunia.
Oleh: Ikbal Hasani (dpt. Kominfo)
Tidak ada komentar untuk "Relevansi Penafsiran Qs. Al-Rum (30) :21 Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah (Studi Komparatif Penafsiran M. Quraish Shihab dan Al-Qurtubi)"
Posting Komentar